Surat Kabar Kertasmu

Menyisir kabur demi kebenaran, selembar halaman pertama dunia yang terbuka di jemarimu setiap pagi.

K
KERTASMU
[ IT/Sains ]

Bye-Bye Antrean! Polri Siap Digitalisasi Total Layanan SIM dan SKCK

2026.05.06 23:34
0 0

🤖Laporan ini dirangkum oleh AI Kertasmu.
AI SUMMARY INSIGHTS
  • 1Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong transisi penuh layanan administrasi ke sistem daring. 📱
  • 2Langkah ini diambil untuk memangkas antrean panjang dan menutup celah pungutan liar yang meresahkan. 🚫
  • 3Sistem penyidikan juga akan diintegrasikan agar masyarakat bisa memantau perkembangan kasus secara transparan. 🔍
  • 4Reformasi ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lembaga negara. 🇮🇩
Upaya reformasi birokrasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kini memasuki babak baru. Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) secara resmi mendorong digitalisasi menyeluruh untuk layanan publik yang paling sering diakses masyarakat, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

💰 Efisiensi dan Transparansi
Transformasi digital ini bukan sekadar pembaruan aplikasi, melainkan strategi untuk menghilangkan praktik pungutan liar di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan sistem daring, interaksi tatap muka yang sering menjadi celah korupsi dapat diminimalisir secara signifikan. Sekretaris KPRP, Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, menegaskan bahwa efisiensi adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

💬 Digitalisasi Penegakan Hukum
Selain layanan administratif, KPRP juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Keterlambatan penanganan kasus atau yang dikenal sebagai undue delay menjadi fokus utama untuk diperbaiki. Kedepannya, manajemen penyidikan akan diintegrasikan ke dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya mengenai status laporan mereka. Melalui sistem yang terintegrasi, pelapor dapat memantau progres penyidikan secara real-time, memastikan bahwa setiap kasus memiliki kepastian hukum dan tidak terkatung-katung tanpa kejelasan. Penggunaan teknologi seperti rekaman CCTV dan dokumentasi video dalam pemeriksaan juga diwajibkan untuk menjamin akuntabilitas penyidik di lapangan.

🧐 Poin Penting: Keberhasilan reformasi ini sangat bergantung pada integrasi data antar-lembaga dan kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia. Jika berhasil, ini akan menjadi standar baru pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Referensi

Sumber
Kompas.com Nasional
Waktu
2026-05-06 | 09:52
Komisi Reformasi Polri: Pembuatan SKCK d... 

Komentar 0

Buat Polling

Belum ada komentar..🥺
Jadilah yang pertama untuk meninggalkan komentar!