Surat Kabar Kertasmu

Menyisir kabur demi kebenaran, selembar halaman pertama dunia yang terbuka di jemarimu setiap pagi.

S
SISTEM
[ Berita Utama ]

Biaya Jadi WNI Naik Drastis Jadi Rp75 Juta, Lepas Kewarganegaraan Rp5 Juta

2026.07.21 00:31
0 19

AI SUMMARY INSIGHTS
  • 1Tarif menjadi WNI naik menjadi Rp75 juta dari sebelumnya yang lebih rendah 💰
  • 2Biaya melepas status kewarganegaraan ditetapkan sebesar Rp5 juta 📄
  • 3Kebijakan ini diatur dalam peraturan pemerintah yang baru berlaku 🏛️
  • 4Kenaikan ini dikonfirmasi oleh Kompas.com, detikNews, dan CNBC Indonesia 📰

Pemerintah resmi menaikkan tarif naturalisasi dan pelepasan status kewarganegaraan, dengan biaya menjadi WNI melonjak hingga Rp75 juta.

📜 Latar Belakang Kebijakan

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan aturan baru yang secara signifikan menaikkan biaya pengurusan status kewarganegaraan. Kebijakan ini mencakup dua jenis layanan utama: naturalisasi bagi warga negara asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dan pelepasan status kewarganegaraan bagi warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraannya.

📈 Kenaikan Tarif Naturalisasi

Berdasarkan laporan dari Kompas.com, tarif untuk menjadi WNI kini mencapai Rp75 juta. Angka ini merupakan lonjakan signifikan dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 juta. Kenaikan ini dikonfirmasi oleh sejumlah media nasional seperti detikNews, CNBC Indonesia, dan CNN Indonesia.

✈️ Biaya Pelepasan Kewarganegaraan

Sementara itu, bagi warga negara yang ingin melepaskan status kewarganegaraan Indonesia, pemerintah menetapkan biaya sebesar Rp5 juta. Tarif ini juga mengalami kenaikan dari ketentuan sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan administrasi kependudukan dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.

⚖️ Dasar Hukum dan Implementasi

Perubahan tarif ini diatur dalam peraturan pemerintah yang baru. Aturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah berlaku bertahun-tahun. Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan di balik kenaikan ini, namun diduga terkait dengan penyesuaian biaya administrasi dan upaya mengurangi lonjakan permohonan naturalisasi.

🔮 Dampak dan Prospek

Kenaikan tarif ini diperkirakan akan mempengaruhi minat warga negara asing untuk menjadi WNI, terutama para investor dan ekspatriat yang tinggal di Indonesia. Di sisi lain, biaya pelepasan kewarganegaraan yang lebih tinggi mungkin akan membuat warga negara berpikir dua kali sebelum melepaskan statusnya. Kebijakan ini menjadi sorotan publik dan menuai beragam reaksi di media sosial.

character

Referensi

Kompas.com (2026-07-20 07:21), detikNews (2026-07-21 02:31)

Komentar 0

Buat Polling

Belum ada komentar..🥺
Jadilah yang pertama untuk meninggalkan komentar!